Wawako Pekanbaru Entry Meeting Bersama BPK RI Terkait Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau, Myrto Handayani, beserta Tim Pemeriksa Interim, di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa, 24 Februari 2025.

Entry meeting ini digelar sebagai pertemuan awal, dimana BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 

(LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, menyatakan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mewakili Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan bersikap komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan. 

“Saya menegaskan untuk seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar komunikatifdan kooperatif selama proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPKRI demi kelancaran penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2024 agar dapat selesai tepat pada 

waktunya, paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Berkaca dari prestasi Pemko Pekanbaru sebelumnya, ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024 juga akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Pekanbaru.go.id.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Wawako Pekanbaru Entry Meeting Bersama BPK RI Terkait Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau, Myrto Handayani, beserta Tim Pemeriksa Interim, di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa, 24 Februari 2025.

Entry meeting ini digelar sebagai pertemuan awal, dimana BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 

(LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, menyatakan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mewakili Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan bersikap komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan. 

“Saya menegaskan untuk seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar komunikatifdan kooperatif selama proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPKRI demi kelancaran penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2024 agar dapat selesai tepat pada 

waktunya, paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Berkaca dari prestasi Pemko Pekanbaru sebelumnya, ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024 juga akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Pekanbaru.go.id.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB