Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, Bawaslu Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas anggota Panitia Pengawas Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas, menggelar rapat kerja teknis, (Rakernis) penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024.

Berlangsung di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kamis, (5/9/24).

Dihadiri tiga komisioner Bawaslu diantaranya Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, Anggota Berlin Toga Langit Harahap, Anggota Hj Ningtiasih, dan peserta terdiri dari Panwascam di 17 Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas, Kepala Sekretariat dan Staf Sekretatiat, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, Rabu (4/9/24). 

Ketua Bawaslu Padang Lawas Alex Sabar Nasution didampingi Kordinator Divisi

Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Berlin Toga Langit Harahap mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 16 Desember 2024. Oleh sebab itu, penyelenggara pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga tingkat desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.

“Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Alex, ada beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye pada masa kampanye pemilu, diantaranya larangan kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada  yang diatur dalam ketentuan pidana 490 UU Pemilu.

Pelaksanaan kampanye, peserta atau tim kampanye juga dilarang mengikutsertakan, ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan lainnya dalam kegiatan kampanye. 

Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 202 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undag Undang, ucap Alex. 

Pihaknya juga berharap, agar pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan Pilkada 2024 agar tidak diikutsertakan atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye, karena sangsinya pidana. tegas Alex sembari menutup pembicaraan. 

Turut hadir Narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sibuhuan Sinrang SH, MH dan Akademisi Kali junjung Hasibuan SH.I, M.Sy, CM. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB