Terkait Jam Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang, Dishub Dumai Lakukan Rapat Koordinasi 

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama sejumlah perusahaan, Polres Dumai, DPRD, serta perwakilan masyarakat.

Rapat ini digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi pada jam larangan, khususnya di wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Dalam rapat tersebut perusahaan yang hadir meliputi PT. Indopalm, PT. SDS, PT. Ivomas, PT. ESM, PT. Eco Oil Jaya Indonesia, dan PT. EUP. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan dan Sarana, Kabid Pengkes, perwakilan DPRD Kota Dumai, perwakilan masyarakat, serta dari Polres Dumai dihadiri oleh KBO Lantas.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi yang tepat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa ditawar.

“Kita mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Perusahaan harus bekerja sama dalam menegakkan aturan ini, serta menugaskan petugas untuk memantau angkutan barang masing-masing,” ujar Said Effendi.

Lebih lanjut, Dishub Dumai bersama Polres Dumai akan melakukan pemantauan dan pendataan intensif terhadap kendaraan yang melanggar jam larangan.

Penindakan tegas akan dilakukan melalui sanksi penilangan di lapangan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan juga dapat melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambah Kadishub.

Melalui rapat ini, Dishub Dumai mengajak seluruh perusahaan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan jam operasional angkutan barang.

Kepatuhan ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lalu lintas di Kota Dumai dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya
Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:11 WIB

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB