Supir Truk Yang Mengantongi Sabu sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai 

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Sebuah operasi penyamaran yang teliti oleh tim Opsnal Polsek Medang Kampai membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Dumai.

Seorang pria berinisial S, yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk, dibekuk saat di depan area PT Wilmar di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sedang sabu-sabu seberat 4,81 gram yang disembunyikan di saku celananya.

​Penangkapan dramatis ini terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa ini bermula dari informasi yang diterima polisi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 13 September 2025.

Laporan dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu terjadi di depan area PT Wilmar.

​Berawal dari laporan warga, Kapolsek Medang Kampai, IPTU Suprizal, S.Sos, M.Ip, segera memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Rional B. Marpaung, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Selama dua hari, tim bergerak secara diam-diam mengumpulkan informasi dan memantau pergerakan yang mencurigakan di sekitar area tersebut.

​Penyelidikan intensif tersebut akhirnya mengarah pada seorang pria dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.

Pada malam kejadian, tim melihat target mengendarai mobil truk BM 8425 RY dan membuntutinya hingga ke area PT Wilmar. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama Suryanto alias Surya Bin Supratno (36), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

​Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka ​saat penggeledahan, petugas menemukan paket sabu seberat 4,81 gram di dalam saku celana yang dikenakan pelaku.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan di dalam mobil truk yang dikendarai Suryanto juga menemukan barang bukti tambahan, yaitu dua alat hisap sabu (bong) di dasbor depan, satu bong di belakang kursi sopir, dan dua sendok sabu.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Realme, uang tunai Rp 600.000, serta celana pendek coklat yang dipakai pelaku.

​Berdasarkan hasil tes urine, Suryanto dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medang Kampai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Suryanto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

​Kapolsek Medang Kampai mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan barang terlarang.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
Bupati PMA Bersama Mahasiswa Buka Puasa Bersama Dirangkai Diskusi Kedaerahan
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Warga di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:20 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila

Berita Terbaru