Seakan Kebal Hukum”, Diduga Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..!

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : aktifitas melansir cpo illegal dari beby tengki ke mobil troton di siang hari

DUMAI – Konotasi Dumai sebagai Kota Idaman agaknya bukan hanya Slogan yang berusaha disematkan oleh para tokoh masyarakat serta pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat luas, agar masyarakat di seantero Indonesia hingga Manca Negara mengenal bahwa Kota Dumai adalah sebuah Daerah yang sangat di Idamkan bagi seluruh umat yang ingin berkunjung serta berinvestasi. Daerah strategis, diapit oleh negara – negara Asia terkenal, Malaysia, Singapore, Thailand & Philipina, terletak di Provinsi  Riau, Sumatera bagian tengah. 

Sesuai dengan slogan Dumai sebagai Kota Idaman, benar terbukti secara nyata di lapangan, bahwa Dumai terbukti memang menjadi Idaman setiap para Investor bisnis ilegal, yaitu CPO (Crude Palm Oil),  yang seakan bebas beroperasi di Kota Idaman ini. 

Dengan maraknya para mafia yang beraktivitas bebas di Kota Dumai, seakan tiada halangan, seakan tidak terjangkau hukum, dan menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat Dumai. Mengapa bebas beroperasi..? 

Hasil pengamatan lapangan awak media ini, jelas aktivitas CPO ilegal di jalan. Budi Kemuliaan, daerah dermaga H. Abu, Kelurahan Laksamana, Rt.01 – Kota Dumai  tersebut tidak memiliki ijin formil sesuai jenis usahanya dan berani beroperasi di siang bolong tanpa ada perasaan cemas. 

Diduga berdasarkan kabar burung, bahwa pemilik usaha CPO ilegal tersebut adalah Asr (inisial, red,-). 

Dengan aktivitas yang terang – terangan dilakukan disiang hari, berlokasi di sungai Dumai tersebut, di duga Aparat Penegak Hukum Kota Dumai terkesan diam tanpa ada tindakan tegas. 

Salah seorang masyarakat sekitar lingkungan tersebut, yang minta agar namanya tidak disebutkan, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera menertibkan setiap jenis kegiatan CPO ilegal yang tadak berijin, karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara, disamping tdk berijin, sudah pasti tidak akan membayar pajak kepada negara, pungkasnya menyudahi. 

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:09 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:04 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru