Seakan Kebal Hukum”, Diduga Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..!

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : aktifitas melansir cpo illegal dari beby tengki ke mobil troton di siang hari

DUMAI – Konotasi Dumai sebagai Kota Idaman agaknya bukan hanya Slogan yang berusaha disematkan oleh para tokoh masyarakat serta pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat luas, agar masyarakat di seantero Indonesia hingga Manca Negara mengenal bahwa Kota Dumai adalah sebuah Daerah yang sangat di Idamkan bagi seluruh umat yang ingin berkunjung serta berinvestasi. Daerah strategis, diapit oleh negara – negara Asia terkenal, Malaysia, Singapore, Thailand & Philipina, terletak di Provinsi  Riau, Sumatera bagian tengah. 

Sesuai dengan slogan Dumai sebagai Kota Idaman, benar terbukti secara nyata di lapangan, bahwa Dumai terbukti memang menjadi Idaman setiap para Investor bisnis ilegal, yaitu CPO (Crude Palm Oil),  yang seakan bebas beroperasi di Kota Idaman ini. 

Dengan maraknya para mafia yang beraktivitas bebas di Kota Dumai, seakan tiada halangan, seakan tidak terjangkau hukum, dan menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat Dumai. Mengapa bebas beroperasi..? 

Hasil pengamatan lapangan awak media ini, jelas aktivitas CPO ilegal di jalan. Budi Kemuliaan, daerah dermaga H. Abu, Kelurahan Laksamana, Rt.01 – Kota Dumai  tersebut tidak memiliki ijin formil sesuai jenis usahanya dan berani beroperasi di siang bolong tanpa ada perasaan cemas. 

Diduga berdasarkan kabar burung, bahwa pemilik usaha CPO ilegal tersebut adalah Asr (inisial, red,-). 

Dengan aktivitas yang terang – terangan dilakukan disiang hari, berlokasi di sungai Dumai tersebut, di duga Aparat Penegak Hukum Kota Dumai terkesan diam tanpa ada tindakan tegas. 

Salah seorang masyarakat sekitar lingkungan tersebut, yang minta agar namanya tidak disebutkan, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera menertibkan setiap jenis kegiatan CPO ilegal yang tadak berijin, karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara, disamping tdk berijin, sudah pasti tidak akan membayar pajak kepada negara, pungkasnya menyudahi. 

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB