Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Warga Bathin Solopan Yang Membawa 18 Paket Sabu Sabu

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial Jm (57) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25) .Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram.Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

” Dan tepatnya pada hari Minggu (13/7/25) di sebuah rumah Jalan Rejosari berhasil melakukan penangkapan terhadap Jm bersama barang bukti tersebut diatas”, Terang Kasat Res Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH

Ditambahkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Team Opsnal melakukan lidik.

” Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu.Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini.Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis.,”, Ungkap Iptu Doni Binsar, SH, MH

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB