Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Warga Bathin Solopan Yang Membawa 18 Paket Sabu Sabu

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial Jm (57) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25) .Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram.Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

” Dan tepatnya pada hari Minggu (13/7/25) di sebuah rumah Jalan Rejosari berhasil melakukan penangkapan terhadap Jm bersama barang bukti tersebut diatas”, Terang Kasat Res Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH

Ditambahkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Team Opsnal melakukan lidik.

” Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu.Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini.Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis.,”, Ungkap Iptu Doni Binsar, SH, MH

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB