Sahrunsyah Siregar Jabat Plt Kadisnaker Padang Lawas

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melalui Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi M. PdI (AFN) menunjuk Sahrunsyah Siregar SH, MM, jadi Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas terhitung mulai, Kamis (11/3/25).

Sahrunsyah Siregar ditunjuk menggantikan Ratna Dewi Harahap SH, yang sebelumnya sebagai Kepala Disnaker, Ratna Harahap saat ini akan memasuki masa pensiun. 

Selain Sahrunsyah Siregar, ikut juga menerima SK Pelaksana Tugas diantaranya: Plt. Kepala BKPSDM : Kholil Siregar NIP. 197702071991031003 jabatan lama : Kepala Puskesmas Sihapas, Plt. Kadis Lingkungan Hidup : Mhd. Khaidir Harahap, ST NIP. 197506012010011018, Jabatan Lama : Sekretaris Bappeda, Plt. Camat Barumun Selatan : Ali Basri Nasution, A.Md, NIP. 198007272010011017 Jabatan Lama : Kasi Tata Pemerintahan, Plt. Camat Aek Nabara Barumun : Abdollah Harahap, S.Pd, MM, NIP. 197805202008011001 Jabatan Lama : Sekcam Sihapas Barumun, dan Penugasan Kembali : Sarwedi Hasibuan, SE,  NIP. 196707041988101001 sebagai Camat Barumun Tengah. 

“Iya, untuk Plt Kepala Disnaker adalah Sahrunsyah Siregar, beliau diangkat jadi Plt bersama Lima orang Pejabat lainnya pada hari ini Kamis (11/3/25),” ujar Wakil Bupati AFN. 

Ia menyebut, untuk masa jabatan Plt ini paling lama tiga bulan sejak ditetapkan. Namun bisa berakhir ataupun diganti apabila memang ada evaluasi dan ada pejabat definitif yang dilantik.

Namun begitu, kata Wakil Bupati, jabatan Plt dapat diperpanjang tiga bulan lagi jika memang selama tiga bulan pertama tidak ada pejabat definitif.

Diketahui juga, Bupati PMA dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Padang Lawas. Rencananya, evaluasi akan dilakukan setelah lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Patroli Mitigasi TNI dan Warga Tingkatkan Keamanan di Wilayah Koramil 04/Rupat
Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang
Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK

Sahrunsyah Siregar Jabat Plt Kadisnaker Padang Lawas

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melalui Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi M. PdI (AFN) menunjuk Sahrunsyah Siregar SH, MM, jadi Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas terhitung mulai, Kamis (11/3/25).

Sahrunsyah Siregar ditunjuk menggantikan Ratna Dewi Harahap SH, yang sebelumnya sebagai Kepala Disnaker, Ratna Harahap saat ini akan memasuki masa pensiun. 

Selain Sahrunsyah Siregar, ikut juga menerima SK Pelaksana Tugas diantaranya: Plt. Kepala BKPSDM : Kholil Siregar NIP. 197702071991031003 jabatan lama : Kepala Puskesmas Sihapas, Plt. Kadis Lingkungan Hidup : Mhd. Khaidir Harahap, ST NIP. 197506012010011018, Jabatan Lama : Sekretaris Bappeda, Plt. Camat Barumun Selatan : Ali Basri Nasution, A.Md, NIP. 198007272010011017 Jabatan Lama : Kasi Tata Pemerintahan, Plt. Camat Aek Nabara Barumun : Abdollah Harahap, S.Pd, MM, NIP. 197805202008011001 Jabatan Lama : Sekcam Sihapas Barumun, dan Penugasan Kembali : Sarwedi Hasibuan, SE,  NIP. 196707041988101001 sebagai Camat Barumun Tengah. 

“Iya, untuk Plt Kepala Disnaker adalah Sahrunsyah Siregar, beliau diangkat jadi Plt bersama Lima orang Pejabat lainnya pada hari ini Kamis (11/3/25),” ujar Wakil Bupati AFN. 

Ia menyebut, untuk masa jabatan Plt ini paling lama tiga bulan sejak ditetapkan. Namun bisa berakhir ataupun diganti apabila memang ada evaluasi dan ada pejabat definitif yang dilantik.

Namun begitu, kata Wakil Bupati, jabatan Plt dapat diperpanjang tiga bulan lagi jika memang selama tiga bulan pertama tidak ada pejabat definitif.

Diketahui juga, Bupati PMA dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Padang Lawas. Rencananya, evaluasi akan dilakukan setelah lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Patroli Mitigasi TNI dan Warga Tingkatkan Keamanan di Wilayah Koramil 04/Rupat
Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang
Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:39 WIB

Patroli Mitigasi TNI dan Warga Tingkatkan Keamanan di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:43 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:54 WIB

Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:39 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Des 2025 - 04:39 WIB