Reserse Kriminal Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (12/6/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di halaman rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan. Pelapor menyebutkan bahwa sepeda motornya terakhir diparkir di rumah, namun saat akan digunakan untuk bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap AKP Kris Tofel.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan penyewa rumah pelapor ( korban ) membawa kabur kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri terparkir di sebuah minimarket kawasan Dumai. Barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, tim RAGA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M di kawasan Jalan Berembang, Dumai.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Kris Tofel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres dumai ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB