Rapat Parnipurna Pangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD yang mewakili suara fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (10/3/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H,M.M bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 26 anggota hadir, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna ini, tujuh fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Wali Kota Dumai. Urutan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut:

1. Fraksi NasDem – disampaikan oleh Sudiran,S.T

2. Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh Yohannes Orlando, S.H, M.Kn

3. Fraksi Gerindra – disampaikan oleh Agus Susanto, S.H

4. Fraksi Golkar – disampaikan oleh Rendy Firdaus, S.H

5. Fraksi PKS – disampaikan oleh M. Ichwan Hadi, S.Sos

6. Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Ediswan, S.Ag

7. Fraksi Tuah Negeri – disampaikan oleh Anton

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi, seluruh naskah pandangan umum tersebut secara resmi diserahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah tersebut kepada Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto untuk dijadikan bahan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, rapat pembicaraan akan berlanjut dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban dari Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB