Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB