Polda Riau Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi Senilai Rp14 Miliar di Dumai

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kali ini, Polda Riau menangkap 4 orang pelaku yang diduga kurir ekstasi di Kota Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya penjemputan narkoba dalam jumlah besar di Kota Dumai. Tim Opsnal Subdit 3 dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Madang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12).

“Petugas awalnya mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan rekannya W beserta sembilan bungkus paket diduga ekstasi yang dibawa menggunakan sepeda motor,” terang Kombes Putu Yudha, Selasa (23/12/2025).

Tim Opsnal selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan tas ransel hitam yang berisi paket ekstasi, 2 telepon selular, dan 1 unit motor Yamaha Vixion. Selain itu, tim juga menyita 47.000 butir ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12) dini hari.

“Barang bukti rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi yang dikendalikan via telephone oleh bandar yg berada di Jambi,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pengembangan di Jambi telah diamankan 2 orang tersangka inisial FA(39) dan AF(37). Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut, serta penyidikan tindak pidana pencucian uang.

“Untuk barang bukti 47.000 butir ekstasi, estimasi nilai Rp 14,1 miliar,” pungkasnya.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
Bupati PMA Bersama Mahasiswa Buka Puasa Bersama Dirangkai Diskusi Kedaerahan
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Warga di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:20 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila

Berita Terbaru