Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba, 27 Kg Sabu Siap Edar Disita

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Riau menyita 27 kilogram sabu dari kurir yang ditangkap di Kota (dok. Istimewa)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap sabu dalam jumlah besar.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu malam (9/11). Saat itu, polisi menemukan satu unit mobil yang mencurigakan.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung menindaklanjuti laporan ini. Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Kamis (27/11/2025).

Tim berhasil menyergap mobil Toyota Rush warna silver. Dua orang kurir, RF dan HR diamankan dalam penyergapan tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil yang digunakan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 27 bungkus besar berisi sabu yang disimpan di bangku tengah mobil.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. Kedua tersangka mengaku akan membawa barang tersebut ke rumah kontrakan RF.

Kombes Putu menyampaikan, keduanya bukan sekali ini menjadi kurir narkoba. Ini sudah ketiga kalinya mereka mengantarkan narkoba kepada jaringannya.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. Kali ini upah yang dijanjikan mencapai Rp8 juta per kilogram,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan dan dugaan pencucian uang narkoba.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut,” pungkas Kombes Putu. dikutip dari detek.news

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:04 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru