Perlu perhatian Serius, Pencemaran Lingkungan dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

- Penulis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : Irwandi Azis. Akademisi/pemerhati lingkungan

DUMAI – Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan yang dapat menyebabkan perubahan terhadap tatanan lingkungan, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi segala pihak, lantaran akan menciptakan kerusakan fatal bagi seluruh ekosistem yang ada. Mulai dari pencemaran udara, air dan tanah bahkan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan limbah (sisa produksi/red) dari pabrik refinery yang ada di Kota Dumai.

Seperti yang dikatakan oleh Irwandi Azis, Akademisi yang juga pemerhati lingkungan bahwa limbah pabrik di Kota Dumai yang cukup meresahkan.

“Masalah limbah pabrik di Kota Dumai merupakan salah satu isu lingkungan yang penting untuk diperhatikan. Limbah pabrik dapat mencemari udara, air, dan tanah di sekitar kota, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem lokal. Beberapa keresahan terkait limbah pabrik di Kota Dumai, terlebih areal yang menjadi kawasan berdirinya pabrik dekat dengan pemukiman masyarakat seperti, areal Pelindo, KID, serta depanjang jalan Lubuk Gaung” ucap Irwandi.

Ia juga memaparkan beberapa dampak pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi udara, air bahkan lingkungan Masyarakat dan kesehatan masyarakat.

1. Pencemaran Udara: Emisi gas beracun dari pabrik-pabrik dapat mencemari udara di sekitar Kota Dumai, menyebabkan masalah pernapasan dan berpotensi menyebabkan penyakit lainnya bagi penduduk setempat.

2. Pencemaran Air: Limbah cair dari pabrik-pabrik dapat mencemari sungai, danau, atau laut di sekitar Kota Dumai, mengancam kehidupan satwa air dan mengganggu ekosistem perairan. Air yang tercemar juga dapat menjadi sumber masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengandalkannya.

3. Kerusakan Lingkungan: Limbah industri yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari tanah di sekitar Kota Dumai, mengganggu ekosistem darat dan merusak kesuburan tanah. Ini dapat mengancam keberlanjutan pertanian dan kehidupan hewan di daerah tersebut.

4. Dampak Kesehatan Masyarakat: Pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi penduduk Dumai, termasuk penyakit kulit, gangguan pernapasan, gangguan hormonal, dan bahkan kanker.

5. Kekhawatiran akan Keberlanjutan Lingkungan: Masyarakat Dumai mungkin khawatir tentang keberlanjutan lingkungan mereka, terutama jika limbah pabrik terus diproduksi tanpa langkah-langkah yang memadai untuk mengurangi dampaknya.

Untuk itu, Irwandi menilai langkah pencegahan, pengawasan serta penindakan perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal negarif yang timbul dari pencemaran limbah perusahaan.

“Untuk mengatasi keresahan ini, langkah-langkah pencegahan dan penanganan limbah yang efektif perlu diambil oleh pemerintah setempat, otoritas lingkungan, dan industri. Ini termasuk penerapan regulasi yang ketat, investasi dalam teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan di antara perusahaan dan masyarakat. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga penting untuk menemukan solusi bersama yang berkelanjutan,” tuturnya mengakhiri.

sumber : sorot lensa

Editor : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8505-9055 

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Perlu perhatian Serius, Pencemaran Lingkungan dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

- Penulis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : Irwandi Azis. Akademisi/pemerhati lingkungan

DUMAI – Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan yang dapat menyebabkan perubahan terhadap tatanan lingkungan, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi segala pihak, lantaran akan menciptakan kerusakan fatal bagi seluruh ekosistem yang ada. Mulai dari pencemaran udara, air dan tanah bahkan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan limbah (sisa produksi/red) dari pabrik refinery yang ada di Kota Dumai.

Seperti yang dikatakan oleh Irwandi Azis, Akademisi yang juga pemerhati lingkungan bahwa limbah pabrik di Kota Dumai yang cukup meresahkan.

“Masalah limbah pabrik di Kota Dumai merupakan salah satu isu lingkungan yang penting untuk diperhatikan. Limbah pabrik dapat mencemari udara, air, dan tanah di sekitar kota, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem lokal. Beberapa keresahan terkait limbah pabrik di Kota Dumai, terlebih areal yang menjadi kawasan berdirinya pabrik dekat dengan pemukiman masyarakat seperti, areal Pelindo, KID, serta depanjang jalan Lubuk Gaung” ucap Irwandi.

Ia juga memaparkan beberapa dampak pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi udara, air bahkan lingkungan Masyarakat dan kesehatan masyarakat.

1. Pencemaran Udara: Emisi gas beracun dari pabrik-pabrik dapat mencemari udara di sekitar Kota Dumai, menyebabkan masalah pernapasan dan berpotensi menyebabkan penyakit lainnya bagi penduduk setempat.

2. Pencemaran Air: Limbah cair dari pabrik-pabrik dapat mencemari sungai, danau, atau laut di sekitar Kota Dumai, mengancam kehidupan satwa air dan mengganggu ekosistem perairan. Air yang tercemar juga dapat menjadi sumber masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengandalkannya.

3. Kerusakan Lingkungan: Limbah industri yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari tanah di sekitar Kota Dumai, mengganggu ekosistem darat dan merusak kesuburan tanah. Ini dapat mengancam keberlanjutan pertanian dan kehidupan hewan di daerah tersebut.

4. Dampak Kesehatan Masyarakat: Pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi penduduk Dumai, termasuk penyakit kulit, gangguan pernapasan, gangguan hormonal, dan bahkan kanker.

5. Kekhawatiran akan Keberlanjutan Lingkungan: Masyarakat Dumai mungkin khawatir tentang keberlanjutan lingkungan mereka, terutama jika limbah pabrik terus diproduksi tanpa langkah-langkah yang memadai untuk mengurangi dampaknya.

Untuk itu, Irwandi menilai langkah pencegahan, pengawasan serta penindakan perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal negarif yang timbul dari pencemaran limbah perusahaan.

“Untuk mengatasi keresahan ini, langkah-langkah pencegahan dan penanganan limbah yang efektif perlu diambil oleh pemerintah setempat, otoritas lingkungan, dan industri. Ini termasuk penerapan regulasi yang ketat, investasi dalam teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan di antara perusahaan dan masyarakat. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga penting untuk menemukan solusi bersama yang berkelanjutan,” tuturnya mengakhiri.

sumber : sorot lensa

Editor : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8505-9055 

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB