Pengedar Sabu di Sumut Ditangkap, Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT- Seorang pemuda berinisial Ir (34) ditangkap Polisi di Desa Sonomartani, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Minggu (22/8). Ia diamankan atas kepemilikan sabu dan dua pucuk senjata api jenis rakitan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Ir merupakan pengedar sabu di wilayah Labura. Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka (ditangkap) saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan biliar,” ujar Deni, Selasa (24/8).

Dari penuturan Deni, saat proses penangkapan, Ir sempat hendak membuang barang bukti. Tetapi aksinya itu dipergoki oleh polisi. 

“Dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram netto dan bungkus plastik klip tembus pandang, berisi narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu,” ujar Deni.

Polisi kemudian menggeledah rumah Ir dan ditemukan juga satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan senjata laras pendek. Diduga senjata itu dipakai untuk melindungi dirinya saat bertransaksi barang haram.

Terkait narkoba yang dimiliki, kata Deni, didapatkan dari R yang merupakan abang kandungnya. R kini buron.

“Kini atas perbuatanya, Ir dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot Berhasil Diamankan Polsek Sungai Sembilan
Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai
15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Bekuk
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Pengedar Sabu di Sumut Ditangkap, Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT- Seorang pemuda berinisial Ir (34) ditangkap Polisi di Desa Sonomartani, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Minggu (22/8). Ia diamankan atas kepemilikan sabu dan dua pucuk senjata api jenis rakitan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Ir merupakan pengedar sabu di wilayah Labura. Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka (ditangkap) saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan biliar,” ujar Deni, Selasa (24/8).

Dari penuturan Deni, saat proses penangkapan, Ir sempat hendak membuang barang bukti. Tetapi aksinya itu dipergoki oleh polisi. 

“Dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram netto dan bungkus plastik klip tembus pandang, berisi narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu,” ujar Deni.

Polisi kemudian menggeledah rumah Ir dan ditemukan juga satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan senjata laras pendek. Diduga senjata itu dipakai untuk melindungi dirinya saat bertransaksi barang haram.

Terkait narkoba yang dimiliki, kata Deni, didapatkan dari R yang merupakan abang kandungnya. R kini buron.

“Kini atas perbuatanya, Ir dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot Berhasil Diamankan Polsek Sungai Sembilan
Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai
15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Bekuk
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:16 WIB

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot Berhasil Diamankan Polsek Sungai Sembilan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44 WIB

Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:09 WIB

15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Bekuk

Rabu, 12 November 2025 - 04:14 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap

Berita Terbaru