Pencuri 1 Unit Handphone Di Ciduk Sat Res Polsek Dumai Timur

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang Pria pengangguran berinisial BA (23) alias B diamankan tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur, BA diciduk karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone, (8/8). 

Saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8), Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, Pada Hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 08.30 WIB, usai S (62) yang merupakan pelapor membuat teh di dapur, S ingin menuju keluar pintu dapur, kemudian saat ingin keluar, S teringat akan handphone miliknya yang sedang dicas di kamarnya. 

Lalu, S ingin mengambil handphone di kamarnya, sesampainya di kamar, S melihat handphone miliknya yang dicas di atas TV sudah tidak ada lagi. 

Atas kejadian tersebut, S pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dumai Timur, dan oleh karena itu, tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur langsung melakukan pengusutan. 

Setelah melakukan pengembangan terhadap laporan yang diterima, pihak Polsek Dumai Timur pun berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan inisial BA alias B. 

Terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan pada (17/7), di Jalan Sultan Syarif Kasim Desa batang dui Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Dalam proses interogasi penyidik, BA mengakui atas segala perbuatan yang dilakukannya dan mengatakan bahwa barang bukti berupa handphone sedang berada dan digunakan oleh kakaknya AF (31) yang merupakan seorang Guru. 

“Mendapati informasi yang disampaikan BA, tim pun bergerak menuju rumah AF dan benar saja, sesampai di sana, Tim kami menemukan satu unit handphone tersebut,” jelas Kompol Abdul Rahman. 

Atas Perbuatan yang telah dilakukannya, BA alias B diduga telah melanggar Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana.

Berita Terkait

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Senin, 23 Maret 2026 - 07:25 WIB

Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT

Senin, 23 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Senin, 23 Maret 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Berita Terbaru