Pemkab Padang Lawas Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan dan Diskon Pengurusan Pajak Bermotor di Samsat Sibuhuan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak daerah kendaraan bermotor untuk masyarakat Sumut, Kebijakan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) serta bebas sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, potongan pajak hingga 5%.

Atas kebijakan yang sangat baik tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawss mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakannya sebaik mungkin.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melalui PLT Kadis Kominfo Padang Lawas H.Irsan Lubis S.Si didampingi Kabid Infokom, Sayur K.Harahap S.Sos, M.Si.

Menurutnya kesempatan pembebasan kendaraan bermotor tidak ada sepanjang tahun. Jadi kata dia kesempatan tersebut harus dipergunakan sebaik mungkin terutama bagi masyarakat yang memiliki kendaraan pajaknya mati.

“Biasanya kebijakan itu setiap tahun pasti ada. Tapi paling lama biasanya hanya dua bulan,” ujarnya kepada beberapa Media.

Pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat, lanjut Irsan masuk ke kas negara untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

“Apalagi sekarang bebas sanksi. Bagi yang pajak kendaraannya sudah telat sampai bertahun-tahun ini adalah kesempatan bagus karena bebas sanksi,” tegas. ”

Mari bersama masyarakat Padang Lawas urus pajak kenderaan Anda di Samsat Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Depan Lapangan Merdeka Sibuhuan, saatnya Pemutihan dan Diskon untuk Pengurusan Pajak Kenderaan Anda, tutupnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Pada Hewan
Berita Kegiatan Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Kades Huristak Sutan Bakti Hasibuan Gelar Syukuran Tempati Rumah Baru
Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda di Wilayah Koramil 04/Rupat
Pejabat Baru Polda Riau Yang Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan
Kapolda Riau Pimpin Sertijab, Wakapolda Resmi Dijabat Brigjen Hengki Haryadi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Pada Hewan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:52 WIB

Berita Kegiatan Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Kades Huristak Sutan Bakti Hasibuan Gelar Syukuran Tempati Rumah Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:00 WIB

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:34 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Pada Hewan

Kamis, 15 Jan 2026 - 08:56 WIB

Berita

Berita Kegiatan Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Kamis, 15 Jan 2026 - 08:52 WIB