PADANG LAWAS – Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pd.i, (AFN) menghadiri rapat Paripurna DPRD penandatanganan nota
kesepakatan tentang kebijakan umum APBD
(KUA) dan prioritas dan plafon anggaran
sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan, Selasa (18/11/25).
Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Padanng Lawas Luat Hasibuan SE dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.SosI, unsur forkopimda Kabupaten Padang Lawas, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat, Insan Pers dan para undangan terhormat lainya.
Dalam pidato Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) yang dibacakan Wakil Bupati AFN menyampaikan bahwa nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk
menyusun APBD tahun 2026.
Dengan yang kita lakukan bersama ini untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik dari hari kemarin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai.
Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 ini, mampu meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Padang Lawas, harapnya.
Dan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti hasil laporan badan anggaran, sehingga ranperda APBD dapat disusun dan disampaikan segera mengingat waktu yang terbatas, tutupnya.
(ASWIN)






