Pemerintah Padang Lawas Himbau Larangan Penjualan Lem Kambing dan Sejenisnya Kepada Anak Dibawah Umur, Remaja dan Pelajar

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Padang Lawas melakukan penempelan surat himbauan larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Kambing, Lem Goat dan Sejenisnya Kepada Anak Dibawah Umur, Pelajar Dan Remaja. Kamis (12/2/26).

Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi anak-anak, Pelajar dan Remaja dari penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing/sejenisnya yang dapat mempengaruhi sistim syaraf dan mengakibatkan mabuk, pusing, teler, ketidaksadaran, gagal jantung dan kematian.

Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk:

1. Tidak Menjual Produk LEM (Lem Kambing. Lem Aibon, Lem Goat atau sejenisnya) kepada anak-anak dibawah umur atau remaja sekolah.

2. Meningkatkan kewaspadaan jika ada pembeli anak-anak yang mencari Lem tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

3. Hanya menjual produk tersebut kepada orang dewasa yang memiliki tujuan yang jelas untuk keperluan pertukangan/perbaikan.

Untuk itu diminta kepada seluruh pedagang, orang tua dan masyarakat agar mengawasi penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing dan sejenisnya kepada anak dibawah umur, pelajar, dikecualikan bagi penjualan dalam hal keperluan tujuan dasar Lem Kambing/sejenisnya tersebut.
(ASWIN)

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1,05 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Diduga Perusahaan Kontrak BUJP di PT. PHR Pengisian BBM Solar Bersubsidi
Pemkab Padang Lawas Gelar Isra’ Mi’raj Sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Hutan Panjang
Dinkes Dumai Melaksanakan Pelatihan Pelayanan Antenatal Care, Persalinan Nifas dan SHK Bagi Bidan FKTP Tahun 2026
Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:32 WIB

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1,05 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:21 WIB

Diduga Perusahaan Kontrak BUJP di PT. PHR Pengisian BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:04 WIB

Pemerintah Padang Lawas Himbau Larangan Penjualan Lem Kambing dan Sejenisnya Kepada Anak Dibawah Umur, Remaja dan Pelajar

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:16 WIB

Pemkab Padang Lawas Gelar Isra’ Mi’raj Sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:11 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam

Berita Terbaru