Pastikan Dibayar Penuh, BPKAD Rekonsiliasi Penghasilan ASN di Perubahan APBD 2024

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Teks foto: Kepala BPKAD, H Aready saat memimpin rekonsialisasi penghasilan ASN bersama seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis

BENGKALIS – Memastikan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bengkalis dibayarkan secara penuh hingga akhir tahun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menggelar rekonsiliasi bersama seluruh Perangkat Daerah.

Ada beberapa item yang menjadi perhatian serius BPKAD terkait hak ASN, yaitu gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Diutarakan Kepala BPKAD H Aready, rekonsiliasi yang dilakukan guna menyamakan persepsi antara BPKAD dengan seluruh Perangkat Daerah mengenai kebutuhan pembayaran hak PNS, P3K dan honorer untuk penyusunan Perubahan APBD 2024.

Dirinya tidak ingin terjadi lagi sampai akhir tahun anggaran, ada hak-hak pegawai yang tidak terbayarkan.

Untuk itu, H Aready berpesan kepada seluruh peserta rekonsiliasi guna menghitung ulang secara rinci dan detil kebutuhan gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai masing-masing Perangkat Daerah.

“Contohnya gaji honorer, biasanya masuk di jasa. Tolong dicek kembali jangan sampai kekurangan, akibatnya nanti tidak terbayarkan. Sebab tidak ada lagi pergeseran anggaran”, pesannya, Senin 3 Juni 2024 di Kantor BPKAD Bengkalis.

Sementara itu, dijelaskan Kabid Anggaran Agus Susanti, rekonsiliasi berpedoman pada realisasi Mei adapun penghitungan ulang yang harus dilakukan adalah gaji sebanyak 14 bulan, tambahan penghasilan 13 bulan, dan tambahan penghasilan berdasarkan objektif lainnya sebanyak 12 bulan. #DISKOMINFOTIK

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
Bupati PMA Bersama Mahasiswa Buka Puasa Bersama Dirangkai Diskusi Kedaerahan
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Warga di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Pastikan Dibayar Penuh, BPKAD Rekonsiliasi Penghasilan ASN di Perubahan APBD 2024

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Teks foto: Kepala BPKAD, H Aready saat memimpin rekonsialisasi penghasilan ASN bersama seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis

BENGKALIS – Memastikan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bengkalis dibayarkan secara penuh hingga akhir tahun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menggelar rekonsiliasi bersama seluruh Perangkat Daerah.

Ada beberapa item yang menjadi perhatian serius BPKAD terkait hak ASN, yaitu gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Diutarakan Kepala BPKAD H Aready, rekonsiliasi yang dilakukan guna menyamakan persepsi antara BPKAD dengan seluruh Perangkat Daerah mengenai kebutuhan pembayaran hak PNS, P3K dan honorer untuk penyusunan Perubahan APBD 2024.

Dirinya tidak ingin terjadi lagi sampai akhir tahun anggaran, ada hak-hak pegawai yang tidak terbayarkan.

Untuk itu, H Aready berpesan kepada seluruh peserta rekonsiliasi guna menghitung ulang secara rinci dan detil kebutuhan gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai masing-masing Perangkat Daerah.

“Contohnya gaji honorer, biasanya masuk di jasa. Tolong dicek kembali jangan sampai kekurangan, akibatnya nanti tidak terbayarkan. Sebab tidak ada lagi pergeseran anggaran”, pesannya, Senin 3 Juni 2024 di Kantor BPKAD Bengkalis.

Sementara itu, dijelaskan Kabid Anggaran Agus Susanti, rekonsiliasi berpedoman pada realisasi Mei adapun penghitungan ulang yang harus dilakukan adalah gaji sebanyak 14 bulan, tambahan penghasilan 13 bulan, dan tambahan penghasilan berdasarkan objektif lainnya sebanyak 12 bulan. #DISKOMINFOTIK

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
Bupati PMA Bersama Mahasiswa Buka Puasa Bersama Dirangkai Diskusi Kedaerahan
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Warga di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:20 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila

Berita Terbaru