PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Pasalnya, Pemprov Riau akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Pemotongan tunjangan tersebut lantaran kondisi keuangan mengalami penurunan dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana tranfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto usai pimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11/2025).

“Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa terima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen,” ucap Plt Gubri.

Plt Gubri mengatakan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025.

“Pengurangan TPP dilakukan untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2025. Saya selaku Plt Gubernur Riau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan ASN bukan tanpa alasan. Hal ini marena melihat kondisi keuangan terjadi penurunan cukup signifikan.

Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana tranfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang.

“Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun karena sekarang ada Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah. Kalau dulu 70-30 pesen, sekarang 60-40 persen, kita provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten kota.

Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten kota. Jadi pendapatan kita turun. Jadi sekali lagi sama mohon maaf, kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama,” katanya.(Cakaplah.com)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB