Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Selasa (19/8/25).

Aksi ini menuntut transparansi dan audit terhadap penggunaan dana pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan ke rumah rumah di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Padang Lawas.

MPR menyoroti adanya dugaan praktik korupsi dalam pemanfaatan dana fiskal untuk pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah di beberapa kecamatan, seperti Barumun Selatan, Barumun, dan Barumun Baru. Mereka mencurigai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Koordinator aksi, Ahmad Alwi Hutauruk bersama Andri Saputra Hasibuan sebagai Kordinator Lapangan menyampaikan beberapa tuntutan utama, termasuk rincian dana pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana fiskal. Rincian yang diminta meliputi pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah di beberapa lokasi dengan total anggaran yang signifikan.

MPR Padang Lawas juga meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk segera memeriksa Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang Cipta Karya atas dugaan korupsi terkait pemanfaatan dana fiskal. Selain itu, mereka juga meminta DPRD Padang Lawas segera memanggil Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya guna meninjau kembali penggunaan dana fiskal tahun 2024.

Aksi ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, termasuk Pasal 12 huruf A atau B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aksi ini berjalan dengan tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. MPR Padang Lawas berharap Bupati Padang Lawas dapat memenuhi tuntutan mereka dan melakukan tindakan nyata untuk mengatasi dugaan korupsi di Dinas PU. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terkait tuntutan dari MPR Padang Lawas.

Usai melakukan aksi, para Mahasiswa MPR melaporkan dugaan korupsi Kadis PU dan Kabid Cipta Karya tersebut kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB