ket foto : Muhammad Arif (Tengah)
DUMAI – Muhammad Arif, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan. Sudirman dan Jalan. Sultan Syarif Kasim ke Jalan HR. Soebrantas sebagai upaya penataan kota yang lebih tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Menurut Muhammad Arif, relokasi PKL bukanlah bentuk penggusuran, melainkan solusi bersama agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu aktifitas “FLOW CONCEPT”/ aktifitas uang mengalir (berputar) dalam perspektif ekonomi nya, baik ekonomi produktif ataupun ekonomi konsumtif.
Dan yang mana kita ketahui, bahwa kebijakan relokasi ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Dumai No. 07 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf h.
Kalau kita baca secara seksama, apabila Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Walikota Dumai tidak memperdulikan UMKM Kota Dumai, maka dapat dipastikan tidak akan ada lagi UMKM dikota Dumai.
Akan tetapi, karena masih ada rasa cinta dan kepedulian Pemerintah Kota Dumai terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Dumai, maka Pemerintah Kota Dumai mengambil langkah yang konkrit untuk merelokasi para pelaku UMKM ke Jalan. Soebrantas dan akan dijadikan sebagai salah satu pusat UMKM Kota Dumai.
Maka dari itu, ada dua aspek yang menjadi fundamental (Tata Kota & UMKM) yang menjadi barometer Pemerintah Kota Dumai dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Jalan Soebrantas dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat yang lebih terorganisir.
“Relokasi ini harus dipahami sebagai langkah penataan, bukan peminggiran. PKL tetap diberi ruang untuk berusaha, namun dengan lokasi yang lebih layak, tertata, dan mendukung kenyamanan bersama,” ujar Muhammad Arif.
Muhammad Arif juga berharap Pemerintah Kota Dumai dapat memastikan fasilitas pendukung di lokasi relokasi, seperti akses listrik, air, keamanan, serta pengaturan zonasi yang jelas. Dengan begitu, PKL dapat menjalankan usahanya secara optimal dan berkelanjutan.
“Jika dikelola dengan baik, Jalan Soebrantas bisa menjadi sentral ekonomi baru yang hidup, sekaligus menjadi contoh penataan PKL yang sukses dan manusiawi,” tutupnya.







