Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai lebih dari Rp551 miliar yang diterima PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada periode tahun 2023 hingga 2024. Saat ini, pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Benar. Sudah dik (penyidikan,red),” ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Senin (23/6).

Dikatakan Zikrullah, pengusutan perkara telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dengan melakukan penyelidikan. Dalam tahap itu, Tim Jaksa Penyelidik memastikan adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025,” sebut Zikrullah.

Sejak saat itu, Tim Penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, termasuk mengagendakan pemeriksaan saksi–saksi. Sejauh ini, sudah 6 orang saksi diperiksa yang berasal dari berbagai unsur manajemen PT SPRH serta pihak perbankan yang terkait dalam pengelolaan dana tersebut.

Adapun para saksi itu masing-masing berinisial MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH sejak tanggal 7 November 2023 sampai dengan sekarang, dan RH selaku Direktur Umum BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode 2021-2026 dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023.

Lalu, AS selaku manajer cabang salah satu bank daerah di Bagansiapiapi tahun 2023 hingga sekarang, KD selaku Sekertaris PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir April hingga Agustus 2024, TS selaku Komisaris Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023 – sekarang, dan ZP selaku Direktur Pengembangan PT SPRH tahun 2023 sampai dengan sekarang.

“Pemeriksaan saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka dalam perkara ini,” pungkas Zikrullah.

Menurut informasi yang dihimpun, dana PI yang jumlahnya mencapai Rp551.473.883.895 diduga kuat dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Kasipenkum Kejati Riau

Berita Terkait

Kantor Desa Trans Ujungbatu 4 Dibakar OTK
Di Aceh Tengah Harga Partalite Capai 80 Ribu Perliter
Pemko Pilih Nikah Massal sebagai Pesta Rakyat yang Bernilai Manfaat
Polres Padang Lawas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam di Tapsel dan Tapteng
Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Herman. S. Kom Ikut Turlap
Baznas RI dan Baznas Kota Dumai Memberikan Manfaat Program Servis dan Ganti Ali Gratis Kepada 100 Orang Ojek Online
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:31 WIB

Kantor Desa Trans Ujungbatu 4 Dibakar OTK

Senin, 8 Desember 2025 - 10:37 WIB

Di Aceh Tengah Harga Partalite Capai 80 Ribu Perliter

Senin, 8 Desember 2025 - 10:09 WIB

Pemko Pilih Nikah Massal sebagai Pesta Rakyat yang Bernilai Manfaat

Senin, 8 Desember 2025 - 09:07 WIB

Polres Padang Lawas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam di Tapsel dan Tapteng

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Herman. S. Kom Ikut Turlap

Berita Terbaru

Berita

Kantor Desa Trans Ujungbatu 4 Dibakar OTK

Senin, 8 Des 2025 - 11:31 WIB

Berita

Di Aceh Tengah Harga Partalite Capai 80 Ribu Perliter

Senin, 8 Des 2025 - 10:37 WIB