Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Yang Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari) musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Amatan Media, Senin (2/9/24) di halaman kantor Kejari Padang Lawas, acara dihadiri forum komunikasi unsur pimpinan daerah (Forkopimda), dan ketua MUI Padang Lawas, H. Ismail Nasution.

Kepala Kejari Padang Lawas, Sinrang, SH, MH, didampingi Kasi Intel Kejari Rico Manurung SH mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan atau tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder.

Di Kabupaten Padang Lawas kecendrungan perkara itu di dominasi perkara narkotika, hal ini mungkin dikarenakan daerah Padang Lawas merupakan daerah perlintasan, katanya. 

Penyidik di Kejari Padang Lawas sangat terbatas, namun kami berterimakasih atas sinergitas antara para penegak hukum di Padang Lawas.

Sebanyak 179 barang bukti dari 50 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, diantaranya 83 barang bukti perkara pidana narkotika, 32 barang bukti pidana kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta 64 barang bukti kejahatan yang menyangkut keamanan dan ketertiban umum (kamtibum), tegas Sinrang. 

Selain unsur forkopimda, juga hadir Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, SH, Plt Kadis kesehatan, Amelia Roitona Nasution, SKM, ketua, ketua MUI, ustadz H. Ismail Nasution, Lc, MTH, Ketua PWI Palas, Atas Siregar dan Ketua Media Online Indonesia (MOI) Padang Lawas Aswin Kurnia dan Undangan lainnya. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:04 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru