Kejari Kampar Tahan Lima Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANGKINANG
– Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021–2023, Selasa (27/5/2025).

Selain menetapkan status tersangka, Kejari Kampar juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, P, SH, MH kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Kelima tersangka tersebut adalah AH selaku pimpinan cabang, UB sebagai penyedia pemasaran, serta tiga analis kredit standar, yakni APMD, SA, dan FP.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intel Jackson Apriyanto.

Penyelewengan dalam penyaluran KUR oleh salah satu bank BUMN di KCP Bangkinang ini disimpulkan telah menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, kelima tersangka yakni AH, UB, APMD, SA, dan FP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa (27/5/2025).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

sumber : cakaplah.com

Editor : Feri

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB