Kasus Narkoba, Warga Desa Mondang Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial DMS, (31), bekerja sebagai Petani, warga Desa mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, di Balakka Tingkir, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok INMILD., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 100.000.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opnal Satresnarkoba telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Bripka Ginda, minggu (01/02/2026).

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Pada hari Jumat (30/01/2026) sekira Pukul 00.10 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut.

” Hasilnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka DMS di dalam rumahnya kemudian mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka DMS tersebut diatas”, Ujarnya.

Segera setelah itu, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas dilakukan penggeladahan dan introgasi terhadap DMS dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari yang berinisial F.

“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diserah kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Jelas Bripka Ginda.

Lanjut Bripka Ginda menambahkan, bahwa Bapak Kapolres juga menegaskan, Polres Padang Lawas berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
(ASWIN)

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB