Kasus Narkoba, Warga Desa Mondang Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial DMS, (31), bekerja sebagai Petani, warga Desa mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, di Balakka Tingkir, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok INMILD., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 100.000.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opnal Satresnarkoba telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Bripka Ginda, minggu (01/02/2026).

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Pada hari Jumat (30/01/2026) sekira Pukul 00.10 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut.

” Hasilnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka DMS di dalam rumahnya kemudian mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka DMS tersebut diatas”, Ujarnya.

Segera setelah itu, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas dilakukan penggeladahan dan introgasi terhadap DMS dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari yang berinisial F.

“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diserah kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Jelas Bripka Ginda.

Lanjut Bripka Ginda menambahkan, bahwa Bapak Kapolres juga menegaskan, Polres Padang Lawas berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
(ASWIN)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
Bupati PMA Bersama Mahasiswa Buka Puasa Bersama Dirangkai Diskusi Kedaerahan
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Warga di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:20 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Sri Tanjung, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila

Berita Terbaru