Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

- Penulis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali mengukuhkan perannya sebagai pengawal kualitas produk hukum daerah dengan memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/9/2025), masing-masing bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau dan secara daring melalui Zoom Meeting.

Untuk Kabupaten Bengkalis, rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv P3H.

Rapat membahas dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu dan Pelestarian Budaya Melayu serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan penting terkait penormaan kelembagaan LAM, upaya perlindungan dan revitalisasi komunitas adat, serta perbaikan teknis penyusunan sesuai ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pada Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kanwil menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi nasional, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 6 Tahun 2021, dan PP Nomor 7 Tahun 2021 terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Sementara itu, untuk Kabupaten Indragiri Hulu, rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. Agenda rapat fokus pada Ranperbup tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Berdasarkan hasil analisis Kanwil, sejumlah perbaikan diperlukan agar selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD, termasuk penyempurnaan sistematika penyusunan, konsideran menimbang, penjabaran perangkat daerah, serta ketentuan pengendalian dan evaluasi.

Dalam kedua rapat tersebut, para pemrakarsa dari DPRD, Biro Hukum, Bappeda, dan perangkat daerah terkait menyepakati untuk memperbaiki muatan materi sesuai hasil pembahasan harmonisasi.

Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
https://riau.kemenkum.go.id

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB