JAKARTA – Kemendagri dorong penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Penurunan Angka Kematian Ibu – Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 (2021-2025) dengan mengundang seluruh OPD provinsi yang membidangi perencanaan, urusan Pengendalian Penduduk (Dalduk) KB, kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan Ketua TP PKK Provinsi Kaltim dan Bali serta OPD kabupaten/kota dan Ketua TP PKK kabupaten/kota yang hadir secara daring, Selasa (21/10) di Hotel Borobudur Jakarta.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Paudah dan ditutup oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Turut hadir Direktur Fasilitasi Lembagaan Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu (Ditjen Pemdes Kemendagri); Direktur Kesehatan dan Gizi Masyaratkat (KPPN/Bappenas); dan Direktur Kesehatan Pelayanan Kesehatan Keluarga (Kemenkes).
Pada awal sambutannya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Paudah menyampaikan terkait masih tingginya AKI di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target penurunan AKI secara bertahap dalam RPJMN 2025–2029, di mana targetnya adalah sebesar 122 per 100.000 kelahiran hidup pada 2025 dan menurun menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup pada 2029. Senada dengan itu, RPJPN 2025-2045 mencatatkan target penurunan AKI di Indonesia dari 122 pada tahun 2025 menjadi hanya 16 per 100.000 kelahiran hidup pada 2045. “AKI ditargetkan menurun sebesar 20-37% pada setiap periode rencana jangka menangah dari 2020-2045”, ungkap Paudah.
Paudah juga menyampaikan bahwa pemerintah dengan dukungan UNFPA telah mengembangkan model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro) yang merupakan proses perencanaan dan penganggaran secara kolaboratif dan koordinatif yang ditujukan untuk menghasilkan strategi kesehatan reproduksi dalam upaya mendukung percepatan penurunan AKI melalui keterlibatan multi-pihak, agar didapatkan prioritas dan strategi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Program tersebut telah diimplementasikan di delapan kabupaten piloting dan berakhir pada 2025. Namun mulai 2026 akan difokuskan kepada upaya replikasi program di seluruh daerah,” imbuh Paudah.
Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi Untuk Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu. Melalui surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan upaya-upaya dalam penurunan AKI melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi program kesehatan reproduksi.
Paudah juga menyampaikan bahwa dalam mendukung suksesnya implementasi SE Mendagri No.400.5/4591/SJ diharapkan gubernur dapat melakukan pembinaan melalui advokasi dan mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar mendukung upaya percepatan penurunan AKI melalui strategi kolaborasi lintas sektor termasuk partisipasi masyarakat dan penguatan peran keluarga dengan melibatkan Tim Penggerak PKK, khususnya dalam melaksanakan program kesehatan sebagaimana tertuang dalam 10 (sepuluh) Program Pokok PKK yang dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Induk Gerakan PKK 5 Tahunan.
Pada akhir sambutannya, Paudah berharap keterlibatan TP PKK dalam penurunan AKI. “Melalui keterlibatan Tim Penggerak PKK dari tingkat pusat hingga daerah diharapkan dapat lebih memperkuat partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat yang dapat berdampak secara langsung pada penurunan AKI secara berkelanjutan,” pungkas Paudah.
(Tim)