PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi akan menggelar Operasi Skala Besar Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru, mulai hari ini, Rabu, (15/10/2025).
Satgas gabungan dalam operasi ini melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Basarnas, TNI, dan kepolisian, Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Operasi ini dimulai setelah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan kegiatan ini pada apel bersama di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pagi tadi.
“Operasi ini akan menertibkan Gepeng, pak ogah, anak-anak terlantar hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Selengkapnya di Portal Resmi Web Pekanbaru.go.id









