PADANG LAWAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawss menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas terkait Verifikasi Data peserta didik, Penandatanganan dilaksanakan Jum’at, (9/10/25) kemarin.
Kerjasama tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Jhon Nedi SH, MH bersama Kepala Disdikbud Laskar Muda Nasution S.Pd MM.
Kepala Dissikbud Padang Lawas Laskar Muda Nasution mengucapkan terimakasih atas penandatanganan yang dilaksanakan yang akan sangat diperlukan bagi Disdikbud dalam penyelenggaraan urusan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain untuk mengetahui Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM), mengetahui lebih akurat banyaknya siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu dan banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang yang sesuai.
“Data ini tentu dapat kita pergunakan sebaik mungkin di Kabupaten Padang Lawas dan dapat digambarkan grafiknya apakah itu menurun atau naik dari tahun ke tahun,” kata Laskar.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Jhon Nedi mengatakan pekerjaan Disdikbud ini sangat berat, untuk itu dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka diharapkan akan membantu dan lebih memudahkan Disdikbud dalam melaksanakan tugas, terutama dalam memberikan dukungan data terkait peserta didik dan guru/tenaga pendidik.
Jika Teman-teman Disdikbud ada permasalahan berkaitan data penduduk, nantinya dapat langsung akses data penduduk dan juga silahkan datang ke Disdukcapil, akan kita selesaikan bersama-sama. Semoga perjanjian yang kita laksanakan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Padang Lawas,” kata Jhon.









