PADANG LAWAS – Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas dengan No.4104 Tahun 2025 tentang Mediasi dan Fasilitasi Permasalahan antara Pengelola Pasar Baru dengan para pedagang pembeli Gak Guna Bangunan (HGB), Pelaksanaan pendataan, Verifikasi dilaksanakan oleh Pengelola Pasar Baru Sibuhuan didampingi oleh Pemkab Padang Lawas bertempat di Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), pendataan terhadap pedagang yang sudah membeli atau membayar DP HGB kios Pasar Baru Banjar Raja, Sibuhuan. Bagi yang sudah membeli atau membayar panjar/DP, dan kami menghimbau segera melapor ke kantor Satpol PP, Pemkab Padang Lawas siap memfasilitasi mediasi tersebut, kata Kasatpol PP Damkar Agus Saleh Saputra Daulay SH, MM saat ditemui di kantornya.
Ini juga berdasarkan surat permohonan Direktur CV Anugerah Sejahtera Abadi (pengelola) Nomor : 275, tanggal 24 September 2025 Perihal Permohonan Bantuan Mediasi dan Fasilitasi Persoalan Pasar Baru Sibuhuan dan Pemanfaatannya.
Yakni antara Pengelola Pasar Baru Sibuhuan (CV. Anugerah Sejahtera Abadi) dengan Para Pembeli (Pemberi DP/Panjar) pembayaran HGB di Pasar Baru Sibuhuan.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan mediasi dimaksud, tentunya perlu dilaksanakan pendataan dan verifikasi para pembeli (pemberi DP/Panjar) Pembayaran Hak Guna Bangunan (HGB) di Pasar Baru Sibuhuan, yang di dampingi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas.
Untuk proses pendataan disampaikan kepada Pembeli (Pemberi DP/Panjar), agar hadir di Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Lawas yang beralamat di Jalan Jalur II, dengan membawa bukti asli kwitansi pembayaran beserta identitas asli, tegas Kasatpol Agus.
Waktunya mulai Tanggal 13 Oktober 2025 sampai 27 Oktober 2025. Hari Kerja (Pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, dan dilanjutkan 14.00 WIB-16.00 WIB). Segera hubungi kantor Satpol PP Damkar Padang Lawas.
Konfirmasi lebih lanjut para pedagang dapat menghubungi AGUS SALEH SAPUTRA DAULAY SH MM (Hp. 082276148042), WYLDAN ANSYORI HASIBUAN SH MSi (Hp.082165645559), LUTHFI ELPANJIANSYAH (Hp. 081275114559) dan ABDUL HAKIM HARAHAP, SP (Hp. 081396852289).
(ASWIN)









