PADANG LAWAS – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas menyoroti sekaligus menyesalkan sikap Kepala Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas yang sombong dan arogan serta tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin.
Sikap nyata dari Kepala Desa Hutanopan tersebut yang tidak mau menyerahkan berkas pendaftaran pelamaran KAUR Desa ke Kantor Kecamatan Lubuk Barumun karena menurut informasi, dari empat orang pelamar pada posisi KAUR tersebut, bahwa dua diantaranya merupakan anak kandung dari Kades tersebut. Kemudian sikap tak pantas sebagai seorang pemimpin yang juga dipertontonkan Kades tersebut adalah ketika dengan sombongnya dirinya tidak mau menandatangani surat keterangan belum menikah yang akan digunakan oleh warga desa untuk keperluan melamar pekerjaan pada salah satu BUMN. Sungguh sikap yang sombong dan keterlaluan.
Sikap ini adalah bentuk nyata bahwa beberapa pemimpin desa di Kabupaten ini belum dewasa secara politik dan butuh edukasi moral agar tak menjadi jumawa, pongah, dan arogan, seperti Kepala Desa Hutanopan ini, ungkap Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas, Husnul Yaqin Harahap M.Si kepada media.
Kami dapat informasi dari beberapa sumber bahwa hampir dua bulan ini berkas pelamaran KAUR Desa untuk pengisian posisi KAUR Desa yang kosong tidak diserahkan kades itu ke Kecamatan, ada apa. Apakah ada dugaan dia takut anaknya kalah dalam rekrutmen KAUR tersebut, bisa jadi mungkin hal itu benar, lanjut Husnul. Kemudian juga mengapa dengan sombongnya kades Hutanopan ini tidak mau menandatangani surat keterangan belum menikah untuk salah seorang warganya yang akan melamar kerja. Sampai-sampai camat Lubuk Barumun pun tak didengar oleh Kades itu, Sungguh keterlaluan, kesalnya.
Menurut Husnul tidak sewajarnya Kepala Desa Hutanopan tersebut bersikap seperti itu, seharusnya dia menjadi teladan dan panutan di desa. Sederhannya, kalau tak ada prestasi, tak usah sok menghebatkan diri, kata Husnul.
Tambah Husnul bahwa begitu sangat pentingnya dilakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Upaya pengawasan harus dikuatkan Pemerintah Daerah terhadap kinerja kepala Desa dan Masyarakat Desa juga harus berani melawan tindakan arogansi, sombong, nepotisme, hingga korupsi jika ada. Zaman sekarang sudah maju. Dokumentasikan semua kinerja kepala desa yang arogan, zalim, hingga yang korup jika ada. Kemudian bila perlu adukan ke Bupati dan aparat penegak hukum, tutupnya.
(ASWIN)
REDAKSI : FERI WINDRIA









