MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung istimewa. Kegiatan keagamaan tersebut digelar di Masjid Raya Pekanbaru, salah satu masjid tertua dan bersejarah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (8/10/2025), mengapresiasi pelaksanaan MTQ yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Pawai dan rangkaian kegiatan MTQ Kecamatan Senapelan kali ini luar biasa. Karena, MTQ ini melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“MTQ Kecamatan Senapelan hari ini luar biasa. Pawainya luar biasa, semua ikut berpartisipasi,” katanya.

Seluruh pelayanan publik juga tersedia di sini. Hari ini spesial, karena MTQ Kecamatan Senapelan digelar di Masjid Raya Pekanbaru.

Pelaksanaan MTQ di Masjid Raya Pekanbaru memiliki makna mendalam. Karena, kawasan Senapelan merupakan cikal bakal berdirinya Kota Pekanbaru. Di sekitar masjid juga terdapat kompleks makam Marhum Pekan, pendiri Pekanbaru.

“Senapelan ini adalah asal mula Pekanbaru. Di samping masjid ini ada makam Marhum Pekan. Kami akan berziarah ke makam beliau hari ini untuk mendoakan para pendahulu kita,” ucap Agung.

Sementara itu, Camat Senapelan Wira Setiadi mengatakan, pemilihan lokasi Masjid Raya Pekanbaru sebagai tempat penyelenggaraan MTQ bukan tanpa alasan. Masjid ini menjadi saksi sejarah awal mula terbentuknya Pekanbaru.

“Masjid Raya ini memiliki nilai sejarah tinggi karena menjadi titik awal berkembangnya Pekanbaru. Kami ingin pelaksanaan MTQ juga menjadi momentum untuk mengenang sejarah dan memperkuat nilai religius masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wira, MTQ Kecamatan Senapelan tahun ini diikuti oleh 48 peserta. Para peserta ini merupakan hasil seleksi dari MTQ tingkat kelurahan. Para peserta akan berkompetisi dalam dua cabang lomba, yakni Tilawah dan Tahfiz.

“Lomba Tilawah dilaksanakan di Astaka Utama. Sedangkan lomba Tahfiz digelar di TK atau MDTA Masjid Raya Pekanbaru karena memerlukan suasana yang tenang dan sejuk,” sebut Wira.

Melalui kegiatan MTQ, generasi muda dapat semakin mencintai Alquran. Generasi muda ini tidak hanya dengan membaca dan menghafalkannya, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana untuk membumikan Alquran di tengah masyarakat. Seperti pesan wali kota, semoga kegiatan ini melahirkan generasi Qurani yang berakhlak mulia,” tutup Wira. (Kominfo11)

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Laksanakan Pendampingan Posyandu
Tingkatkan Sinergitas, Karutan Dumai Sambangi Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Sekaligus Meresmikan Gudang Pangan untuk Swasembada 2025
Tingkatkan Pelayanan KB, Dinas P2KBP3A Padang Lawas Lakukan Kegiatan Pelayanan MOW Metode Tubektomi Tahun 2025
Kasmarni Sambut Baik, Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Sebagai Langkah Pencegahan dini Pelanggaran Hukum PSD
Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Kapolres Padang Lawas Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kwartal IV
Wali Kota Pekanbaru Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Laksanakan Pendampingan Posyandu

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Karutan Dumai Sambangi Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Sekaligus Meresmikan Gudang Pangan untuk Swasembada 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Tingkatkan Pelayanan KB, Dinas P2KBP3A Padang Lawas Lakukan Kegiatan Pelayanan MOW Metode Tubektomi Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Kasmarni Sambut Baik, Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Sebagai Langkah Pencegahan dini Pelanggaran Hukum PSD

Berita Terbaru