Kasmarni Sambut Baik, Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Sebagai Langkah Pencegahan dini Pelanggaran Hukum PSD

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Penerangan hukum Kejati ini, dapat dijadikan sebagai media untuk mengedukasi tentang peraturan hukum serta pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hal ini diungkapnya, saat membuka kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Selasa 7 Oktober 2025, di ruang Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi program penerangan hukum dari Kejati Riau ini, dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum sehingga nantinya tidak terjerat dengan kasus hukum akibat ketidaktahuan serta terhindarnya perangkat daerah dan perangkat desa dari tindak pidana khusus tindak pidana korupsi. Kami berharap mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah,” tambah Sekda Ersan.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tentunya siap mendukung dan membangun sinergi yang kuat nantinya agar program pembinaan ASN terhadap paham hukum ini berkelanjutan kedepannya mengingat upaya peningkatan kesadaran hukum dan membangun budaya hukum.

“Khususnya kepada Kepala Perangkat Daerah, camat dan seluruh peserta penerangan hukum ini, kami instruksikan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga tuntas dan jangan ada yang meninggalkan ruangan ini sebelum selesai karena ini adalah kesempatan kita untuk memperbanyak referensi terkait hukum dan kesempatan ini juga untuk mempertanyakan atau mengkonsultasikan terkait permasalahan hukum dan dalam menunjang tugas fungsi serta hak dan kewajiban kita sebagai ASN,”pungkasnya.

Sosialisasi penerangan hukum ini, disampaikan langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sapta Putra.

Adapun tema, kegiatan ini, mengangkat “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah”.

Sapta Putra mengatakan, pelaksanaan kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan mampu memberikan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum bagi kepala perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kita berharap jangan sampai terjadi, pelanggaran hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis, untuk itu kami sebagai Kejati Riau terus berupaya memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau terhadap penerangan hukum. Intinya jika kita lakukan sesuai dengan hukum berlaku, kita tidak perlu ragu dan takut,”tambah Sapta.

Sapta menjelaskan, yang sering terjadi pelanggaran hukum atau potensi penyelewengan dana desa, di pemerintahan desa adalah mark up harga, penggelapan honor aparat dana desa, pembangunan/pengadaan fiktif, kongkalikong pembelian material pembangunan, Pembangunan dana desa tidak sesuai petunjuk dan penyetoran dana desa kepada pejabat di kecamatan dan kabupaten/kota.

Terlihat hadir pada kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat Kepala Desa/Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Laksanakan Pendampingan Posyandu
Tingkatkan Sinergitas, Karutan Dumai Sambangi Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Sekaligus Meresmikan Gudang Pangan untuk Swasembada 2025
Tingkatkan Pelayanan KB, Dinas P2KBP3A Padang Lawas Lakukan Kegiatan Pelayanan MOW Metode Tubektomi Tahun 2025
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Kapolres Padang Lawas Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kwartal IV
Wali Kota Pekanbaru Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Laksanakan Pendampingan Posyandu

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Karutan Dumai Sambangi Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Sekaligus Meresmikan Gudang Pangan untuk Swasembada 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Tingkatkan Pelayanan KB, Dinas P2KBP3A Padang Lawas Lakukan Kegiatan Pelayanan MOW Metode Tubektomi Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Kasmarni Sambut Baik, Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Sebagai Langkah Pencegahan dini Pelanggaran Hukum PSD

Berita Terbaru