Terkait Jam Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang, Dishub Dumai Lakukan Rapat Koordinasi 

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama sejumlah perusahaan, Polres Dumai, DPRD, serta perwakilan masyarakat.

Rapat ini digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi pada jam larangan, khususnya di wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Dalam rapat tersebut perusahaan yang hadir meliputi PT. Indopalm, PT. SDS, PT. Ivomas, PT. ESM, PT. Eco Oil Jaya Indonesia, dan PT. EUP. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan dan Sarana, Kabid Pengkes, perwakilan DPRD Kota Dumai, perwakilan masyarakat, serta dari Polres Dumai dihadiri oleh KBO Lantas.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi yang tepat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa ditawar.

“Kita mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Perusahaan harus bekerja sama dalam menegakkan aturan ini, serta menugaskan petugas untuk memantau angkutan barang masing-masing,” ujar Said Effendi.

Lebih lanjut, Dishub Dumai bersama Polres Dumai akan melakukan pemantauan dan pendataan intensif terhadap kendaraan yang melanggar jam larangan.

Penindakan tegas akan dilakukan melalui sanksi penilangan di lapangan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan juga dapat melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambah Kadishub.

Melalui rapat ini, Dishub Dumai mengajak seluruh perusahaan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan jam operasional angkutan barang.

Kepatuhan ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lalu lintas di Kota Dumai dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Senin, 3 November 2025 - 10:01 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS

Senin, 3 November 2025 - 05:33 WIB

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS

Senin, 3 November 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru