DUMAI – Walikota Dumai H.Paisal, SKM., MARS., menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Bufferzone Refinery Unit II Dumai PT. Kilang Pertamina Internasional yang diikuti oleh ratusan masyarakat yang memiliki lahan maupun bangunan pada area yang akan dilaksanakan pengadaan tanah, Selasa,(30/9/2025).
Kegiatan ini dipusatkan pada Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai dan dihadiri General Manager PT.KPI RU II Dumai yang diwakili Area Manager Comm. Rel. & CSR PT. KPI Agustiawan, S.T., Kepala Bidang Pertanahan Penataan Ruang PUPRPKPP Provinsi Riau Iwan Suryawan, S.Sos, dan Kepala Kantor BPN Dumai.
Berdasarkan pendataan awal, rencana pembangunan untuk kegiatan bufferzone RU II Dumai PT.KPI ini sebanyak 190 bidang tanah yang berada pada 2 RT di Kelurahan Jaya Mukti dan 4 RT di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
Total perkiraan luas yang dibutuhkan pada pengadaan tanah bufferzone ini sebesar 88.347 m2 dengan rincian di Kelurahan Jaya Mukti seluas 30.558 m2 dan Kelurahan Tanjung Palas seluas 57.789 m2.
Konsultasi Publik ini sendiri akan dilaksanakan sebanyak 3 kali dan merupakan bagian akhir dari Tahapan Persiapan dari pengadaan tanah bufferzone. Usai tahapan persiapan ini selesai, nantinya akan diterbitkan Surat Keterangan Penetapan Lokasi dan dilanjutkan dengan Tahapan Pelaksanaan pengadaan tanah bufferzone oleh Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Provinsi Riau.
Terlebih dahulu, Agustiawan menyampaikan sambutan dihadapan masyarakat yang hadir dan menyampaikan kepada para peserta jika forum konsultasi publik ini dimaksudkan sebagai langkah sosialisasi lanjutan serta masif kepada masyarakat.









