Penghentian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Restorative Justice Kejaksaan Negeri Dumai

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Penghentian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) atas 3 orang tersangka dengan inisial AA, WA melanggar Pertama Pasal 480 ke-1 ATAU Kedua Pasal 480 ke-2 dan tersangka T melanggar Pasal 480 ke-1 tentang Penadahan.

Bahwa Jaksa Fasilitator Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan mediasi antara korban dan para tersangka. Para Tersangka menyampaikan penyesalan dan korban memaafkan, perdamaian tersebut disepakati melalui surat pernyataan antara kedua belah pihak dan perjanjian para tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Berdasarkan fakta hukum dan adanya itikad baik para Tersangka untuk memperbaiki diri, JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI melalui Plt. Dir A/ Sesjampidum menyatakan bahwa syarat-syarat dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 telah terpenuhi dan permohonan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atas ketiga Tersangka tersebut dapat dikabulkan.

Bahwa Para tersangka selanjutnya dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan jalan di Jalan HR. Soebrantas Kota Dumai selama 7 hari dan diharapkan kegiatan positif tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan para Tersangka kemudian hari.

@kejaksaan.ri @kejatiriau

#kejaksaanri #kejatiriau

Berita Terkait

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Tim RAGA dan Pengecekan Pos Satkamling kecamatan Bukit kapur Kota Dumai
Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Dumai Sukses Menggelar Liga MiniSoccer GENPI CUP 2
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sei Cingam
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat Berlangsung Aman dan Kondusif
Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Rutan Dumai Bagikan Termos dan Matras
Bangun Kekompakan dan Disiplin, Rutan dan Bapas Dumai Gelar FMD
Kelangkaan Material Pasir Ancam Pembangunan, Anggota DPRD Bengkalis Akan Rapat Bersama Gubernur Riau
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 06:39 WIB

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Tim RAGA dan Pengecekan Pos Satkamling kecamatan Bukit kapur Kota Dumai

Minggu, 2 November 2025 - 05:58 WIB

Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Dumai Sukses Menggelar Liga MiniSoccer GENPI CUP 2

Minggu, 2 November 2025 - 05:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Darul Aman

Minggu, 2 November 2025 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sei Cingam

Minggu, 2 November 2025 - 05:25 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru