ket foto : kapolres dumai AKBP Angga Febrian Herlambang. SIK. SH
DUMAI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMP-PL) meminta APH menyegel dan menutup Galian C Ilegal yang ada di Kota Dumai. Hal itu disampaikan saat melakukan unjuk rasa di DPMTSP Kota Dumai.(11/09/2025)
Aprianto Selaku Koordinator Lapangan dalam Aksi itu mengungkapkan bahwa banyak galian C di kota Dumai yang tidak memiliki izin resmi namun tetap beroperasi, ia meminta agar pihak terkait baik dari dina perizinan maupun aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku Perusakan Lingkungan
“Banyak di kota Dumai usaha galian C yang tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, jika tidak memiliki izin berarti semua tindakannya tidak sesuai prosedur yang dapat menyebabkan Kerusakan lingkungan”. Ujar anto
Ia juga menyinggung pernyataan Kapolda Riau terkait perintah menutup galian C yang ada di Riau imbas dari hilangnya 2 nyawa kakak beradik yang tenggelam di Bekas Galian C.
“Belakangan ada 2 nyawa yang hilang di lokasi bekas galian C dan Pak Kapolda sudah instruksikan untuk menutup Galian C yang tidak memiliki izin. Artinya , galian C bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan tapi juga dapat membahayakan jika bekas galian C dibiarkan saja tanpa di lakukan langkah langkah Perbaikan di lokasi”. Ungkap Anto
Satria Ramadhan selaku koordinator Masa dalam orasinya mendesak Pihak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mencoba hanya mengambil keuntungan dari Usaha Galian C
“Kita minta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, jangan mereka ambil keuntungan setelah itu membiarkan kerusakan lingkungan tanpa bertanggungjawab”. Ujar Satria
Ia juga mewanti wanti terhadap oknum oknum yang membackup usaha galian C Ilegal, ia mengingatkan agar jangan karena keuntungan semata rela merusak lingkungan di Dumai kota idaman
“Siapa pun yang Membackup Kegiatan Usaha ilegal Galian C, jangan karena keuntungan semata lalu tega merusak Dumai kota idaman, aparat harus jeli dan segera tindak tegas sesuai arahan Kapolda”. Tutup Satria
Masa yang melakukan unjuk rasa terlihat bergantian berorasi menyampaikan pendapatnya, setelah itu masa bergeser menyelusuri beberapa tempat usaha Galian C yang di duga Ilegal.
Editor : Feri Windria