PADANG LAWAS – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas mengusut dugaan korupsi Dana Desa Sibontar, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas, Tuntutan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Padang Lawas, sekaligus melanjutkan dengan Pelaporan terduga, pada Rabu (3/9/25) kemarin.
Dalam orasinya, massa meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sibontar terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Mereka menyoroti dugaan mark up serta anggaran fiktif, antara lain dana ketahanan pangan senilai Rp142 juta pada 2024 dan pemeliharaan jalan desa sebesar Rp359,4 juta pada 2023.
Koordinator aksi Ahmad Alwi Hutauruk menegaskan, GPM telah mengantongi bukti awal atas dugaan penyimpangan tersebut. “Kami mendorong Kejari Padang Lawas serius menindaklanjuti dugaan korupsi ini agar desa tidak dijadikan ladang kepentingan politik,” katanya.
Usai berorasi, massa GPM Tabagsel disambut Kasi Intel Kejari Padang Lawas, Ganda Manalu SH. Perwakilan mahasiswa kemudian menyerahkan laporan resmi beserta berkas tuntutan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari.
“Kami berterima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Semua berkas akan kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ganda Manalu.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Padang Lawas. Setelah menyerahkan laporan, massa membubarkan diri dengan damai.
(ASWIN)
REDAKSI : Feri Windria