PADANG LAWAS – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melalui Sekda H.Panguhum Nasution S.Sos M.AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana tugas (Plt) yang akan mengisi jabatan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera utara, bertempat di ruang Sekda Padang Lawas, Komplek SKPD Terpadu Sigalagala, Sibuhuan, Kamis (28/8/25),
“Jabatan Plt yang diberikan merupakan amanah, jalankan tugas secara optimal sesuai kewenangannya sebagai Plt”, kata Sekda Padang Lawas H.Panguhum Nasution S.Sos M.AP melalui Kabid Mutasi dan Promosi kantor BKPSDM, Sarman S.Sos saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengatakan, dua orang pejabat Plt yang menerima SK langsung dari Sekda yakni Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Ir.Sarlen Ibrahim Harahap ST, MM menggantikan Ronny Saiful Lubis MM, dan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Suhaili Murad Siregar SH,MH menggantikan H.Eddy Mirson Hasibuan, keduanya diganti karena Alasan Kesehatan dan mengundurkan diri, tegas Sarman.
(ASWIN)
REDAKSI : Feri Windria