DUMAI – Gelombang desakan agar kasus kecelakaan kerja maut di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai benar-benar diusut tuntas semakin menguat. Setelah sebelumnya Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) melayangkan surat permohonan Hearing ke DPRD Kota Dumai, kini langkah itu berbuah respons. DPRD Dumai resmi mengirimkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tragedi kerja yang menewaskan seorang pekerja LS pada Senin, 18 Agustus 2025 lalu.
Ismunandar Ketua Umum FAP Tekal, menegaskan pihaknya sangat-sangat siap untuk menghadiri RDP tersebut.
“InsyaAllah, Senin 1 September 2025, kami akan mengikuti RDP di DPRD Dumai. Dalam forum itu, kami akan paparkan pandangan hukum kami terkait kecelakaan kerja maut di PT KPI RU II Dumai,” ujarnya dengan nada tegas. Jumat, (29/08/2025).
Menurut Ismunandar, agenda utama mereka adalah meminta DPRD Dumai untuk mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau agar membuka secara gamblang hasil pemeriksaan lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, sampai kini publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi hingga seorang buruh harus kehilangan nyawa.
“Poin paling penting ada pada dokumen hasil audit dan uji kelayakan area kerja berisiko tinggi di TKP, sebelum kecelakaan itu terjadi. Itu wajib dibuka sesuai amanat **PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3),” jelasnya.
FAP Tekal, lanjut Ismunandar, tidak ingin persoalan ini hanya dipandang sebatas musibah belaka. Ia menegaskan, ada dugaan kelalaian serius yang harus dicermati.
“Yang kita tekankan adalah pencegahan. Kalau sistem K3 dijalankan secara benar, kecelakaan bisa diantisipasi. Justru di situlah letak dugaan kelalaian yang harus ditelusuri,” ucapnya lantang.
Publik kini menunggu apakah DPRD Dumai benar-benar berani mengambil sikap tegas, dengan tidak hanya menjadikan RDP sebagai forum seremonial. Apakah DPRD berani menekan Disnakertrans Riau membuka fakta di balik kecelakaan maut ini, atau justru membiarkannya tenggelam dalam kabut ketidakjelasan.
Ismunandar menutup dengan pernyataan keras, “Jangan sampai ada nyawa pekerja yang dipertaruhkan hanya karena kelalaian manajemen atau lemahnya pengawasan. Ini bukan sekadar kasus, tapi soal harga diri kemanusiaan.” pungkas Ismunandar mengakhiri.***