Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Pesta budaya Pacu Jalur 2025 yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi kini dinodai praktik parkir yang menuai kecaman. Alih-alih memberi kenyamanan bagi pengunjung, sistem parkir justru dianggap sebagai bentuk pungutan memberatkan tanpa tanggung jawab.

Di spanduk resmi panitia yang terpancang di kawasan Pasar Lumpur, tarif parkir ditetapkan cukup tinggi: Rp 5.000 untuk roda dua, Rp 25.000 roda empat, dan Rp 30.000 roda enam. Namun, yang memicu kemarahan publik adalah kalimat yang seolah mencuci tangan:

“Kami hanya menyediakan lahan parkir, kerusakan atau kehilangan di luar tanggung jawab kami.”

Warga menilai, tulisan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap konsumen. Bagaimana mungkin panitia berani memungut tarif tinggi, tetapi di saat yang sama menghindar dari kewajiban hukum untuk menjaga kendaraan yang dititipkan?

Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, parkir termasuk kategori jasa penitipan. Itu berarti pengelola parkir wajib bertanggung jawab penuh atas kendaraan yang dititipkan. Bahkan, putusan Mahkamah Agung berulang kali menegaskan bahwa disclaimer seperti yang tertera di spanduk tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

“Ini jelas akal-akalan. Bayar parkir mahal, tapi kalau kendaraan hilang panitia tinggal lepas tangan. Ini namanya pungutan semena-mena, bukan pelayanan,” sindir seorang warga Teluk Kuantan.

Lebih jauh, publik mulai menaruh curiga bahwa parkir Pacu Jalur hanya dijadikan lahan basah bagi oknum tertentu. Alih-alih dikelola profesional, parkir justru berubah menjadi bisnis dadakan yang membebani rakyat.

“Tarif tinggi, aturan ngawur, keamanan nol. Pemerintah daerah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau dibiarkan, artinya Pemkab ikut membiarkan rakyat diperas,” kritik seorang masyarakat.

Hingga kini, panitia maupun dinas terkait masih dalam upaya konfimasi. Sementara keresahan masyarakat terus membesar, meninggalkan tanda tanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari parkir Pacu Jalur ini?

sumber : Tempo riau
editor : Feri Windria

Berita Terkait

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta
TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang
Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung
Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta

Selasa, 4 November 2025 - 14:49 WIB

TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai

Selasa, 4 November 2025 - 05:34 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung

Berita Terbaru