Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Pesta budaya Pacu Jalur 2025 yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi kini dinodai praktik parkir yang menuai kecaman. Alih-alih memberi kenyamanan bagi pengunjung, sistem parkir justru dianggap sebagai bentuk pungutan memberatkan tanpa tanggung jawab.

Di spanduk resmi panitia yang terpancang di kawasan Pasar Lumpur, tarif parkir ditetapkan cukup tinggi: Rp 5.000 untuk roda dua, Rp 25.000 roda empat, dan Rp 30.000 roda enam. Namun, yang memicu kemarahan publik adalah kalimat yang seolah mencuci tangan:

“Kami hanya menyediakan lahan parkir, kerusakan atau kehilangan di luar tanggung jawab kami.”

Warga menilai, tulisan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap konsumen. Bagaimana mungkin panitia berani memungut tarif tinggi, tetapi di saat yang sama menghindar dari kewajiban hukum untuk menjaga kendaraan yang dititipkan?

Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, parkir termasuk kategori jasa penitipan. Itu berarti pengelola parkir wajib bertanggung jawab penuh atas kendaraan yang dititipkan. Bahkan, putusan Mahkamah Agung berulang kali menegaskan bahwa disclaimer seperti yang tertera di spanduk tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

“Ini jelas akal-akalan. Bayar parkir mahal, tapi kalau kendaraan hilang panitia tinggal lepas tangan. Ini namanya pungutan semena-mena, bukan pelayanan,” sindir seorang warga Teluk Kuantan.

Lebih jauh, publik mulai menaruh curiga bahwa parkir Pacu Jalur hanya dijadikan lahan basah bagi oknum tertentu. Alih-alih dikelola profesional, parkir justru berubah menjadi bisnis dadakan yang membebani rakyat.

“Tarif tinggi, aturan ngawur, keamanan nol. Pemerintah daerah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau dibiarkan, artinya Pemkab ikut membiarkan rakyat diperas,” kritik seorang masyarakat.

Hingga kini, panitia maupun dinas terkait masih dalam upaya konfimasi. Sementara keresahan masyarakat terus membesar, meninggalkan tanda tanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari parkir Pacu Jalur ini?

sumber : Tempo riau
editor : Feri Windria

Berita Terkait

Jurnalis Gugat UU Pers ke MK agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi
Putra Specialis Hospital Malaka Buka Kantor Perwakilan Di Dumai
Bawa 6 Koper Berisi Sabu ke Bandara SSK II Pekanbaru, Kurir Diamankan Petugas Avsec dan Polda Riau
Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya
Kadisub Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab
Beras Oplosan Merek Happy Minang Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Dumai
Ketua TP PKK Provinsi Riau Apresiasi Kader TP PKK Kota Dumai
Keluarga Besar Polsek Sungai Sembilan Melaksanakan Perlombaan Merayakan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Jurnalis Gugat UU Pers ke MK agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Putra Specialis Hospital Malaka Buka Kantor Perwakilan Di Dumai

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Bawa 6 Koper Berisi Sabu ke Bandara SSK II Pekanbaru, Kurir Diamankan Petugas Avsec dan Polda Riau

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya

Berita Terbaru