Beras Oplosan Merek Happy Minang Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Dumai

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepolisian Resor Dumai menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana memperdagangkan beras tidak sesuai mutu, Selasa (19/8/2025) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah ruko di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beras adalah kebutuhan pokok, sehingga tidak boleh ada praktik curang yang menurunkan mutu pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan pengoplosan beras dengan cara membuka karung merek tertentu untuk kemudian mencampurnya dan mengemas kembali dalam karung merek lain yang berlabel premium.

“Modusnya adalah mencampur beras medium ke dalam karung beras bermerek premium dengan klaim kualitas terjamin. Tindakan ini jelas merugikan konsumen karena mutu tidak sesuai dengan label,” terang Kapolres.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan, polisi menemukan sejumlah besar barang bukti.

“Total barang bukti yang diamankan lebih kurang dua ton beras dalam berbagai kemasan, termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan. Ini membuktikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis,” jelas AKBP Angga.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Kami memandang perbuatan ini sangat serius. Jika dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran dan berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal dari warga menjadi kunci dalam penyelidikan kami sehingga praktik pengoplosan ini bisa segera dihentikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini tuntas,” ujarnya.

AKBP Angga juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik curang dalam perdagangan pangan.

“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar jujur dalam usaha. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, masyarakat luas yang menjadi korban. Kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Kapolres Dumai.

Berita Terkait

Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol
Jurnalis Gugat UU Pers ke MK agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi
Putra Specialis Hospital Malaka Buka Kantor Perwakilan Di Dumai
Bawa 6 Koper Berisi Sabu ke Bandara SSK II Pekanbaru, Kurir Diamankan Petugas Avsec dan Polda Riau
Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya
Kadisub Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab
Ketua TP PKK Provinsi Riau Apresiasi Kader TP PKK Kota Dumai
Keluarga Besar Polsek Sungai Sembilan Melaksanakan Perlombaan Merayakan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Jurnalis Gugat UU Pers ke MK agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Putra Specialis Hospital Malaka Buka Kantor Perwakilan Di Dumai

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Bawa 6 Koper Berisi Sabu ke Bandara SSK II Pekanbaru, Kurir Diamankan Petugas Avsec dan Polda Riau

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya

Berita Terbaru