PEKANBARU – Upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru digagalkan petugas gabungan Avsec dan Polda Riau, Jumat (15/8/2025).
Dua kurir diamankan saat hendak membawa enam kilogram sabu dalam koper menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kecurigaan bermula dari petugas keamanan bandara yang mencurigai koper milik calon penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, isi koper tersebut ternyata berisi puluhan bungkus mencurigakan. Temuan ini langsung dilaporkan ke Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan AP beserta lima koper yang masing- masing berisi paket sabu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (18/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, total sabu yang diamankan dari bandara mencapai enam kilogram. Kedua tersangka saat itu tidak sendiri, mereka membawa istri masing-masing yang turut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan sementara, para istri mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut,” jelas Putu.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal muasal sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Pengembangan kasus membawa tim menuju kontrakan para pelaku untuk penyelidikan lanjutan.
Goriau.com
Editor : Feri Windria