PEKANBARU — Negara seolah tak berdaya di hadapan mafia. Dugaan penjarahan aset negara dan pembiaran tambang emas ilegal (PETI) di atas lahan eks PT. Duta Palma Nusantara, yang kini dikuasai PT. Agrinas, menyeruak tajam. Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Riau menyatakan sikap: mendesak Kapolda Riau bertindak, atau bersiap menghadapi gelombang aksi massa.
Ketua Fabem Riau, Heri Guspendri, tak menutup-nutupi kemarahannya. Ia menuding adanya praktik sistematis penjualan buah sawit secara ilegal oleh oknum internal PT. Agrinas, lengkap dengan pembiaran aktivitas tambang emas tanpa izin. Semuanya terjadi di atas tanah negara yang semestinya menjadi milik rakyat.
“Jangan pura-pura buta. Negara ini sedang dijarah. Sementara aparat hukum hanya jadi penonton,” tegas Heri, Rabu (6/8/2025).
Lahan yang sudah disita negara demi kepentingan publik justru diduga dijadikan ladang basah oleh segelintir elite yang berselimut perusahaan. Fabem menyebut ada aroma kuat kolusi antara pengelola dan pihak luar, membentuk sindikat rente yang mengeruk keuntungan dari kebun sawit dan tambang emas ilegal.
Heri menuntut Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, agar tidak sekadar duduk manis di balik meja. Menurutnya, laporan anak buah tak lagi bisa diandalkan dalam kasus yang melibatkan jaringan kekuasaan dan bisnis gelap.
“Kalau Kapolda tidak turun langsung, sama saja membiarkan kejahatan ini terus tumbuh. Jangan biarkan institusi hukum jadi alat perlindungan para mafia,” tegasnya.
Fabem memberi ultimatum: jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, mereka akan menggerakkan massa dalam aksi terbuka di depan Mapolda Riau. Aksi yang disebut sebagai “peringatan keras” kepada seluruh penegak hukum yang bersikap pasif.
Menurut Fabem, apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi pengkhianatan terhadap konstitusi. Mereka menilai pembiaran ini adalah bentuk lumpuhnya penegakan hukum di sektor pengelolaan aset negara dan sumber daya alam.
“Kalau aparat membiarkan, maka mereka bagian dari kejahatan itu. Negara harus segera bersih-bersih,” ujar Heri lantang.
Fabem menegaskan, PT. Agrinas bukan milik pribadi yang bebas dijalankan tanpa kontrol. Status mereka sebagai pengelola aset negara menuntut tanggung jawab besar — bukan justru jadi topeng untuk merampok hasil bumi rakyat.
“Kalau mereka sudah tak amanah, negara wajib mengambil alih. Jangan tunggu rakyat mengadili sendiri,” pungkas Heri.
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa ketidakadilan yang dibiarkan hanya akan memicu ledakan sosial. Fabem Riau telah menyalakan alarm: hukum harus ditegakkan, mafia harus disapu bersih. Jika negara diam, maka rakyat akan bangkit.
(Zul)
Editor : Feri Windria