KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang memasuki hari ke-4 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Keberangkatan yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB di tepian Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (03/08/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakapolda Riau, BJP. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, seperti Dansat Brimob KBP I Ketut Ade Wibawa, Dir Samapta KBP Syahrial M. Said, Dir Reskrimsus KBP Ade Kuncoro Ridwan, serta Kabid Propam KBP Harissandi.
Hadir pula para pejabat wilayah setempat, termasuk Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar dan Camat Kuantan Mudik Denta Mariyon.
Dalam arahannya, Wakapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan Operasi PETI.
Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang humanis namun tegas.
Ia juga mengingatkan agar para personel tetap mengedepankan keselamatan diri, mengingat medan yang akan dihadapi adalah kawasan aliran sungai yang berpotensi membahayakan.
Wakapolda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, mencemari sungai, serta berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat setempat.
Ia berharap operasi ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pesan moral kepada seluruh pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Usai apel, kegiatan operasi dibagi ke dalam tiga tim besar. Tim 1 dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja dan menyasar wilayah Kecamatan Singingi, di antaranya Sungai Lombu, Pulau Pencong, dan Desa Kebun Lado.
Dari hasil kegiatan, tim ini menemukan 20 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi yang langsung dimusnahkan di tempat.
Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau didampingi Pejabat Utama Polda dan Kapolres Kuansing, bergerak melalui aliran Sungai Kuantan dari Desa Koto Lubuk Jambi menuju Tepian Narosa, Kecamatan Kuantan Tengah.
Tim ini menggunakan tujuh unit rubberboat sebagai sarana utama menyusuri sungai. Dari kegiatan ini, ditemukan sembilan rakit PETI serta tiga unit mesin sedot, yang seluruhnya dimusnahkan di lokasi.
Di sisi lain, Tim 3 yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., dengan dukungan 42 personel lainnya, menyasar Desa Tanah Bekali di Kecamatan Pangean. Tim ini berhasil menemukan dan memusnahkan sebanyak 25 unit rakit PETI.
Meskipun sejumlah alat penambangan berhasil diamankan dan dimusnahkan, operasi hari ke-4 ini belum berhasil mengamankan pelaku di lapangan.
Namun, Wakapolda menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memasang plang larangan aktivitas PETI di titik-titik lokasi operasi, termasuk pada koordinat 0.48068335S dan 101.69069284E.
Langkah ini sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Menutup kegiatan, dilaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Benai. Dalam apel tersebut disampaikan ucapan terima kasih dari pimpinan kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Seluruh personel diimbau untuk menjaga kondisi fisik, mengingat esok hari operasi akan kembali dilanjutkan pada hari ke-5.
Operasi PETI Kuantan 2025 ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polda Riau bersama Polres Kuansing dan seluruh stakeholder terkait dalam memulihkan fungsi lingkungan dan menjaga ketertiban hukum di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi.