Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Polres Pelalawan rilis penangkapan tiga tersangka pembunuhan (RA) yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Jumat (1/8/2025) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.

Tersangka yang ditangkap adalah Marcos Bryan Butar Butar (MBB), Muammar Deni Fathanah (MDF), dan Prayoga (PYG).

Kapolres Pelalawan,AKBP John Louis Letedara SIK,didampingi Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara tim dengan masyarakat dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga ini,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam/sakit hati. Tersangka MBB, MDF, dan PYG mengaku bahwa mereka telah melakukan pembunuhan terhadap Rizky Adam karena korban telah mendapatkan uang dari penjualan sepeda motornya dan mulai cuek kepada mereka.

Tersangka MBB, MDF, dan PYG juga mengaku bahwa mereka telah melakukan pembunuhan ini dengan cara memukuli, menendang, menusuk leher dengan pisau, dan memukul wajah dengan kayu bulat.

Barang bukti yang disita adalah sendal EIGER warna hitam, baju kaos oblong warna coklat berlumuran darah, celana jeans warna biru dongker berlumuran darah, sepeda motor HONDA Verza warna hitam, dan lain-lain.

Kapolres Pelalawan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Pelalawan terus berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Tersangka MBB, MDF, dan PYG saat ini sedang dalam proses penyidikan dan akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan. Barang bukti yang disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.Tutupnya

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Tim RAGA dan Pengecekan Pos Satkamling kecamatan Bukit kapur Kota Dumai
Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Dumai Sukses Menggelar Liga MiniSoccer GENPI CUP 2
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sei Cingam
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat Berlangsung Aman dan Kondusif
Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Rutan Dumai Bagikan Termos dan Matras
Bangun Kekompakan dan Disiplin, Rutan dan Bapas Dumai Gelar FMD

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 16:29 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 2 November 2025 - 06:39 WIB

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Tim RAGA dan Pengecekan Pos Satkamling kecamatan Bukit kapur Kota Dumai

Minggu, 2 November 2025 - 05:58 WIB

Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Dumai Sukses Menggelar Liga MiniSoccer GENPI CUP 2

Minggu, 2 November 2025 - 05:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Darul Aman

Minggu, 2 November 2025 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sei Cingam

Berita Terbaru