Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKELIS – Macam-macam model kelakuan orang sekarang, tengah heboh Polda Riau membongkar kasus beras oplosan kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan emas dan penipuan yang terjadi di Toko Mas Samudera, yang berlokasi di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Seorang pria berinisial MI (48), yang merupakan pemilik toko tersebut, diamankan petugas pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, usai terendus menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas murni, alias emas oplosan.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyampaikan keprihatinannya atas modus penipuan yang menyasar masyarakat kecil.

“Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan.

Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” ujar AKBP Budi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Andela Saputri (27), yang merasa dirugikan setelah membeli dua gelang emas seharga lebih dari Rp 4 juta

Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan penggerebekan di toko pelaku. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, yakni ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel, dan uang tunai.

Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menyebut, pelaku mengakui sendiri praktik penjualan emas palsu tersebut.

Mabel menjelaskan, modus pelaku adalah mencampur logam perak, menyepuhnya agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.

“Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021. Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor menjadi korban dari pemalsuan emas yang dilakukan pelaku MI, dan diperkirakan akan terus bertambah.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Mabel.

Ia dijerat dengan pasal 263 dan/atau pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli perhiasan emas. Bila menemukan indikasi penipuan serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas
DPRD Padang Lawas Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029
Audiensi Strategis Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB