Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Warga Bathin Solopan Yang Membawa 18 Paket Sabu Sabu

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial Jm (57) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25) .Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram.Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

” Dan tepatnya pada hari Minggu (13/7/25) di sebuah rumah Jalan Rejosari berhasil melakukan penangkapan terhadap Jm bersama barang bukti tersebut diatas”, Terang Kasat Res Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH

Ditambahkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Team Opsnal melakukan lidik.

” Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu.Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini.Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis.,”, Ungkap Iptu Doni Binsar, SH, MH

Berita Terkait

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta
TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang
Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung
Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta

Selasa, 4 November 2025 - 14:49 WIB

TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai

Selasa, 4 November 2025 - 05:34 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung

Berita Terbaru