Dit. Resnarkoba Polda Riau Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu dari Jeruji Besi

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengembangan kasus narkoba jenis shabu dengan berat kotor 215 gram, petugas berhasil membekuk seorang residivis serta tiga narapidana yang sedang menjalankan masa hukuman dengan kasus narkoba diduga kuat sebagai dalang peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Pekanbaru Febri Sadam, yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (2/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di seputaran Jalan. Paus Marpoyan Damai Pekanbaru. dan berlanjut pada Kamis (3/7/2025) siang pukul 13.00 WIB.

Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika jenis shabu dengan ciri-ciri dan kendaraan tertentu.

Tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi diduga shabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya. Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Riau.

Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran lanjutan ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru,

Dari pengakuan AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD dan RD memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki tunggakan utang kepada napi lain bernama HA, yang ternyata adalah pemilik asli shabu tersebut.

RD sebelumnya memesan 500 gram shabu dari HA. Sebagian sudah terjual, namun karena tidak sanggup melunasi sisa pembayaran, RD berupaya mengembalikan sebagian barang tersebut yg berhasil di gagalkan petugas.

Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik berisi diduga shabu seberat 215 gram dan beberapa unit Handphone berbagai merek.

Keempat pelaku, yakni BN (residivis), serta AL, RD, dan HA (ketiganya napi Lapas II A Pekanbaru), kini berada di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut bahwa pengungkapan kasus ini di bantu oleh Kepala KPLP Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam beserta jajarannya dalam membuktikan serta membasmi peredaran narkoba yg masih marak di Kota Pekanbaru

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba berbuah manis, dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar,” tegas Kombes Putu.

Polda Riau terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas
DPRD Padang Lawas Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029
Audiensi Strategis Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB